CSR Rp 6 M Alun-alun Merdeka Tengah Proses Lelang

Wardoyo: CSR BJ Tidak Diberikan Dalam Bentuk Dana Segar

MALANG POSCO MEDIA GROUP – PT Bank Jatim (BJ) Cabang Malang memastikan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) revitalisasi Alun-alun Merdeka Kota Malang, hingga kini, tengah berproses di BJ pusat di Surabaya.

Hal di atas diungkapkan Kepala Cabang (Kacab) BJ Kota Malang, Wardoyo SH., MH., saat menerima kunjungan silahturahmi Malang Posco Media (MPM) di ruang kerjanya, Rabu pagi.

‘’Sekarang masih diproses di kantor pusat (BJ Surabaya). Kami (BJ Cabang Malang) tidak memiliki wewenang untuk memutuskan,’’ tandas Wardoyo, yang baru tiga minggu menjabat Kacab BJ Malang ini.

LEBIH CANTIK: Proyek revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang sedang dalam proses di Bank Jatim Surabaya. (MPM-DOK)

Seperti diberitakan diharian ini sebelumnya (MPM, 13/5/2023), BJ Cabang Malang akan menggelontorkan dana sedikitnya Rp 6 miliar untuk revitalisasi Alun-alun Merdeka. Langkah ini diinisiasi Kacab BJ Malang yang waktu itu masih dijabat Dedy Adjie Widjaja.

Mendengar rencana tersebut Walikota Malang saat itu dijabat Sutiaji sangat mendukung sekali. Karena, perwajahan Alun-Alun Merdeka sebagai jujugan wisatawan yang berkunjung ke kota Malang, dinilai kurang elegan.

“Model kolaborasi seperti ini akan banyak kita lakukan di tahun 2023. Karena kalau revitalisasi dengan anggaran besar dan mengandalkan APBD atau APBD sangat tidak mungkin,’’ ungkap Sutiaji ketika itu.

Menurut Wardoyo, CSR BJ di atas angka Rp 1 miliar penilaian dan persetujuannya harus dilakukan di BJ Pusat di Surabaya. Sedang peran BJ Cabang Malang hanya sebatas menerima masukan terkait apa dan bagaimana proyek yang akan di-CSR-kan.

Saat ini, kata Wardoyo, proses CSR Alun-Alun Merdeka Kota Malang dalam proses open biding (lelang). Sebab, proyek pembangunan sebesar itu kontraktornya harus jelas dan tidak bisa asal tunjuk serta melalui proses lelang.

Baca Juga:  Pemkot Kembali Seriusi Akses Tembus Jalan Danau Jonge

‘’Semua CSR harus dilakukan dan dijalankan sesuai prosedur. Sesuai ketetapan dan sesuai aturan main yang benar dan tidak melanggar aturan. Dan untuk penyaluran CSR di atas Rp 1 miliar prosesnya ada di sana (BJ Surabaya),’’ rinci mantan Kacab BJ Nganjuk ini dengan menambahkan terkait urusan CSR dirinya tidak mau prosedur yang bisa menjerumuskan dirinya dengan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Wardoyo mengingatkan, pencairan CSR untuk revitalitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang tidak berupa fresh money (dana segar). Sebaliknya, CSR yang akan disalurkan bentuknya wujud proyek yang diinginkan pemangku wilayah setempat.

‘’Tidak ada. Tidak ada pemberian uang langsung. CSR dari Bank Jatim semuanya diberikan dalam bentuk proyek yang di-CSR-kan. Kenapa tidak dalam bentuk uang, karena rawan terjadinya masalah dikemudian hari,’’ pungkas pejabat yang dikenal sangat akrab dengan awak media ini. (has)