Tinggalkan Senayan

Cak Imin Terima Uang Pensiun DPR Rp3,2 Juta

MALANG POSCO MEDIA GROUP, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar yang kerap disapa Cak Imin pada akhirnya harus meninggalkan “Senayan” atau Gedung DPR, setelah 20 tahun menjadi legislator.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar itu menyebut uang pensiun yang akan diterimanya sebagai pimpinan DPR RI berjumlah Rp3.200.000. “Pensiunan-nya sudah saya tanda tangan Pak Dasco, Rp3.200.000,” kata Cak Imin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Hal itu disampaikan-nya saat konferensi pers bersama pimpinan DPR RI lainnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024. Selain dirinya, dia menyebut pimpinan DPR RI lainnya yang juga akan pensiun, sebab tidak akan kembali duduk di Senayan pada periode selanjutnya ialah Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus. “Kami (pimpinan DPR) pamit, terutama saya dan Pak Lodewijk pamit karena tidak bergabung lagi di DPR, memasuki MPP, masa persiapan pensiun,” ucapnya.

Untuk itu, dia pun menyampaikan terima kasih atas kebersamaan yang dilaluinya bersama pimpinan DPR RI hingga awak media lainnya sejak 2019 hingga 2024. “Moga-moga kebersamaan produktif terjadi di masa masa yang akan datang,” ujarnya.

Dia kemudian mengutip Surat Al-Isra ayat 80 sebagai bentuk syukur atas terlewati-nya masa jabatan DPR RI 2019-2024 yang disebutnya mampu dilalui dengan amat baik. “Ya Allah masukkanlah saya, kami semua ke DPR untuk kebaikan, keluarkanlah kami semua dari DPR untuk kebaikan, dan akhiri kami semua dengan keadaan yang penuh pertolongan dari diri-Mu,” kata dia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Kenaikan Pangkat Prabowo Bukan Transaksi Politik


Dia pun berharap DPR RI periode selanjutnya tidak hanya dinamis dan harmonis, melainkan juga dinamis dan produktif yakni harus kritis terhadap perkembangan sehingga DPR RI beradaptasi lebih baik lagi ke depannya dari periode 2019-2024.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 telah menyelesaikan masa tugasnya hari Senin (31/9) ini. Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Puan menyampaikan hasil kinerja DPR selama 5 tahun. Rapat paripurna itu menjadi rapat terakhir DPR periode ini. DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang sebanyak 225 undang-undang (UU).

UU itu diantaranya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025—2045, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kementerian Negara, UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. (ntr/udi)