Bukber: Tradisi Ramadan atau Ajang Pamer Pencapaian? Bagaimana Hukumnya?

Ilustrasi - Sejumlah umat Islam berbuka puasa bersama di Masjid Raya Nurul Islam, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU/am.

Poscomedia – Mengadakan acara buka puasa bersama (bukber), entah itu dengan rekan kerja, teman seperjuangan, atau bahkan teman masa sekolah, adalah sebuah tradisi unik yang hanya terjadi selama bulan Ramadan.

Secara umum, buka bersama dipandang sebagai sebuah aktivitas yang positif yang memperkuat hubungan sosial di antara sesama umat Islam.

Namun, di era media sosial, topik buka bersama seringkali diwarnai oleh kontroversi, terutama karena kegiatan tersebut sering kali dijadikan ajang untuk memamerkan pencapaian di antara teman-teman lama.

Bahkan, terdapat pengguna media sosial yang mengunggah olok-olok bahwa dirinya menyediakan jasa penyewaan ponsel yang dianggap trendi, lanyard kantor yang dianggap bonafide, serta kendaraan yang dianggap mewah untuk meningkatkan derajat si penyewa saat menghadiri acara bukber.

Unggahan olok-olok biasanya sedikit banyak cukup mencerminkan fenomena nyata di masyarakat, yang mungkin kerap terjebak dalam adu pencapaian saat menghadiri acara bukber dengan lingkaran pertemanan lama.

Lantas bagaimana Islam memandang kebiasaan bukber dan potensi pamer pencapaian yang terjadi di dalamnya? Berikut adalah penjelasan anggota Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Idris Mas’udi perihal bukber dan pamer pencapaian:

Pada dasarnya buka bersama merupakan sesuatu yang baik, terlebih jika diniatkan untuk kebersamaan atau memberikan makan bagi orang lain yang berpuasa.

Dalam sebuah hadis riwayat Imam al-Tirmidhi disebutkan bahwa orang yang memberikan makan orang lain yang berpuasa akan mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berpuasa tersebut.

“Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”

Akan tetapi, jika perbuatan baik itu diniatkan untuk hal-hal yang tidak baik seperti riya’ atau pamer kekayaan maka hal tersebut justru menjadi tidak baik.

Baca Juga:  Terobosan NewJeans, Lagu 'OMG' Tembus 600 Juta Streaming di Spotify!

Islam melarang perbuatan riya’ atau pamer dalam bentuk apapun, bahkan termasuk pamer ibadah sekalipun. Riya’ dalam Islam termasuk perbuatan dosa besar.

Para ulama mengimbau umat Islam senantiasa berlatih untuk menghindari riya’ yang tidak sengaja dilakukan.

Misalnya selalu berusaha menghadirkan Allah SWT di dalam hati saat melakukan hal-hal baik, menyembunyikan amal ibadah dari orang lain, atau mengingat-ingat bahwa riya’ adalah salah satu perbuatan dosa besar.

Kembali ke buka bersama, hal itu harus diniatkan dalam rangka kebaikan seperti menjalin atau merawat persaudaraan antar sesama umat Islam.(ntr/pm)