Bidik Pekerja Konstruksi, Dorong Cakupan UCJ Hingga 41 Persen

KERJASAMA: Komitmen kuat untuk mencapai UCJ ketenagakerjaan ditunjukkan saat rakor Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Shalimar, Selasa (26/8). MPM-FIRMAN

Poscomedia.id – Pemkot Malang terus berupaya untuk meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Ketenagakerjaan di Kota Malang. Terkini, Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang mendorong sektor pekerja konstruksi agar terlindungi dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, ditengarai masih banyak sektor pekerja konstruksi di Kota Malang yang belum memiliki perlindungan tenaga kerja. Padahal pekerjaannya sangat rentan dengan keamanan dan keselamatan kerja.

“Pekerja yang bekerja di bidang konstruksi, seperti tukang, kuli, itu harus dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin membumikan program BPJS Ketenagakerjaan ini supaya mencapai target bahwa seluruh pekerja tercover, khususnya pekerja di sektor konstruksi,” tegas Dyah Ayu Kusumadewi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Malang, saat rakor bersama BPJS Ketenagakerjaan Malang, Selasa (26/8)

Untuk mendorong agar pekerja konstruksi terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka mulai saat ini tiap perusahaan yang akan mengikuti tender di pemerintahan harus memastikan seluruh pekerjanya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ketika selesai proses lelang dan mulai dilakukan pekerjaan, seluruh pekerja konstruksi yang terlibat, sewaktu waktu terjadi kecelakaan kerja, bisa mendapatkan jaminan atau santunan.

“Kami tidak ingin ada kenapa-kenapa, tapi jika terjadi kecelakaan kerja jangan sampai korbannya itu tidak bisa mendapatkan santunan. Saya tidak mau dengar lagi kejadian seperti itu,” ujar dia.

Disampaikan Dyah, sampai saat ini baru 33 persen pekerja di Kota Malang yang sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini, ditargetkan UCJ Ketenagakerjaan itu bisa mencapai setidaknya 41 persen. Beberapa jenis pekerja informal secara bertahap telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, seperti perangkat RT, RW, modin, guru ngaji, juru kunci makam, hingga Linmas.

“Target di akhir tahun ini 41,23 persen. Sehingga kami harus berupaya semakin banyak pekerja yang terlindungi BPJS ketenagakerjaan. Bukan sekedar angka, kita sebagai manusia tentu harus mulai membiasakan tiap bekerja itu bukan hanya melihat progresnya, tapi juga keamanan pekerjanya,” tutur Dyah.

Baca Juga:  Cuaca Hari ini, Sejumlah Provinsi Berpotensi Diguyur Hujan 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading menyampaikan, berdasarkan data terkini, di Kota Malang ada 468 ribu orang yang tercatat sebagai pekerja. Jika yang capaian UCJ berkisar 33 persen, maka baru ada sebanyak 154 ribu pekerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sementara targetnya tahun ini adalah 192 ribu pekerja yang diharapkan bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan.

“Target sesuai RPJMD itu 41,23 persen, jadi masih selisih 38 ribu pekerja yang harus terdaftar. Supaya mendapatkan 41,23 persen, maka sektor pekerja konstruksi yang perlu didorong. Sesuai aturan, penyedia jasa konstruksi wajib memberikan perlindungan. Selama ini belum semuanya, tapi jika dengan semua berjalan, 41,23 persen bisa terpenuhi,” pungkas dia. (ian/jon)