BGN Evaluasi Program MBG Pamekasan

ANTARA/ HO-BGN/ arsip; EVALUASI: Kegiatan evaluasi dan bimbingan teknik oleh Badan Gizi Nasional di Kabupaten Pamekasan.

POSCOMEDIA.ID, PAMEKASAN-Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan. Itu menyusul adanya kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di sejumlah lembaga pendidikan di Pamekasan.

“Salah satu hal yang dievaluasi adalah terkait kebersihan pangan,” kata kata Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Senin (20/10) kemarin.

Selain kebersihan pangan, hal lain yang dianggap penting untuk dilakukan adalah melaksanakan rapid test food berkala oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna menjamin keamanan makanan.

Berikutnya, perlu dilakukan bimbingan teknik bagi para penjamah pangan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ini  agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Sebanyak seribu penjamah pangan SPPG yang telah mendapatkan bimbingan teknik dari BGN setelah kasus keracunan terjadi di Pamekasan dan pelaksanaannya pada 18 dan 19 Oktober kemarin,” kata Nurjaeni.

Kegiatan itu sebagai upaya BGN supaya program MBG terbebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan dengan prinsip zero case.

Pelaksanaan Bimtek Penjamahan Pangan ini merupakan bagian dari rangkaian bimbingan teknik yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN secara serentak di 34 kabupaten/kota di enam provinsi pada saat yang sama dengan melibatkan partisipasi masif sekitar 30 ribu peserta.

Nurjaeni mengatakan menjadi penjamah makanan bukan hanya tugas teknis, tetapi juga tugas sosial dan ibadah dalam menyediakan asupan bergizi bagi anak-anak Indonesia menuju generasi Emas 2045.

“Sebab, dari dapur SPPG itu kita menyiapkan generasi cerdas, sehat, dan berdaya saing,” ujarnya.

BGN juga merekomendasikan sepuluh langkah strategis agar program MBG berjalan sesuai harapan dan tidak terjadi lagi kasus keracunan makanan sebagaimana di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Mendagri Tegaskan, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Pertama, penempatan 5 ribu chef profesional dari Indonesian Chef Association (ICA) di SPPG baru untuk transfer pengetahuan dalam pengolahan makanan bergizi dan aman.

Kedua, pelaksanaan rapid test food berkala oleh Balai POM guna menjamin keamanan pangan.

Ketiga, penerapan wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG, dan keempat, pemanfaatan platform LMS Plataran Sehat Kementerian Kesehatan untuk pembelajaran daring bagi tenaga pelaksana.

Kelima, penggunaan air bersih berstandar kesehatan serta sterilisasi alat makan dengan air panas 80 derajat selsius.

Selain itu, keenam, penambahan tenaga ahli gizi agar pendampingan gizi lebih optimal dan ketujuh, penerapan sertifikasi halal untuk memastikan kepatuhan nilai keagamaan.

Sedangkan kedelapan, pemasangan CCTV di dapur SPPG untuk menjamin transparansi dan pengawasan proses produksi. Kesembilan, kepatuhan terhadap  SOP  sebagai dasar tata kelola layanan yang profesional dan akuntabel dan kesepuluh, penguatan edukasi dan monitoring berkelanjutan untuk menjaga mutu pelayanan MBG. (ntr/van)