Bareskrim Gagalkan Pengiriman Sabu 30 kg ke Kampung Bahari

BB SABU: Barang bukti sabu seberat 30 kilogram yang disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Poscomedia.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu seberat 30 kilogram menuju Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, mengatakan bahwa satu orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan yang terjadi pada Kamis (7/8). “Tersangka berinisial R. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Jakarta Utara,” katanya. Jumat (8/8).

Diterangkan Eko, terungkapnya upaya pengiriman barang haram ini bermula ketika Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari intelijen bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu ke Kampung Bahari.

Kemudian, pada Kamis (7/8), penyidik menunggu di daerah dekat sebuah perumahan di Kalideres, Jakarta Barat, pada sekitar pukul 12.00 WIB. “Setelah menunggu, keluar mobil sedan mencurigakan. Tim membuntuti sampai di daerah Kemayoran, di Jalan Benyamin Sueb,” ujar Eko.

Pada pukul 17.06 WIB, penyidik berhasil mengamankan dua orang pria dari mobil tersebut, salah satunya adalah tersangka R. Dari penggeledahan, penyidik menemukan dua tas berisikan sabu dengan total seberat 30 kilogram di bagasi mobil.

“Dari keterangan bahwa orang tersebut disuruh (mengirim sabu) oleh seorang lelaki yang berada di dalam Lapas Cipinang. Setelah mendapat informasi dari orang tersebut, tim melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Cipinang,” kata Eko.

Penyidik pun meringkus dua orang tersebut dan menetapkan R sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang lagi yang merupakan sopir, masih berstatus saksi dan tengah didalami oleh penyidik.

“Satu lagi hanya sopir, bukan tersangka, tapi masih kami teliti lagi,” ujarnya.

Selain barang bukti sabu, penyidik juga menyita barang bukti lainnya, yaitu satu unit ponsel, satu unit mobil sedan, dan satu buah kartu ATM.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana "CSR" BI

Untuk langkah selanjutnya, kata Eko, penyidik akan terus memeriksa saksi dan tersangka guna mencari otak di balik upaya pengiriman sabu ini. Sebagai informasi, Kampung Bahari di Jakarta Utara merupakan salah satu kampung yang rawan narkoba di DKI Jakarta. (ntr/udi)