Awas! Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru

MALANG POSCO MEDIA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini cuaca ekstrem berupa peningkatan curah hujan sebesar 20 persen yang diperkirakan melanda sejumlah daerah selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Cuaca ekstrem diperkirakan berpotensi terjadi hingga Maret-April 2025, dipengaruhi oleh fenomena La Nina lemah yang dapat meningkatkan curah hujan sebesar 20 persen,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangannya melalui laman BMKG di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan dinamika atmosfer, seperti Madden-Julian Oscillation (MJO) dan potensi cold surge (seruakan udara dingin) yang bergerak dari daratan Asia (Siberia) menuju wilayah barat Indonesia, juga diproyeksikan aktif selama periode Nataru.

“Kedua fenomena ini memiliki potensi untuk meningkatkan intensitas dan volume curah hujan di berbagai wilayah Indonesia, meskipun skala dan dampaknya masih memerlukan pemantauan lebih lanjut,” katanya.

Dwikorita mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, diprediksi akan ada 110,67 juta orang yang akan melakukan perjalanan musim libur Nataru 2024/2025.

“Mayoritas pelaku perjalanan tersebut menggunakan kendaraan pribadi berupa mobil dan motor sehingga sangat rentan menghadapi cuaca ekstrem dalam perjalanannya,” katanya.

BMKG terus memantau kondisi ini secara cermat dan menyampaikan informasi terkini untuk mendukung langkah antisipatif serta mengurangi risiko di lapangan.

Ia mengatakan peringatan dini cuaca akan disampaikan setiap pekan dan diulang tiga hari sebelum kejadian, bahkan hingga tiga jam sebelum kejadian cuaca ekstrem.

Aplikasi BMKG mobile juga menyediakan fitur Digital Weather for Traffic (DWT). Layanan tersebut dapat digunakan pelaku perjalanan untuk mengecek informasi cuaca di jalur mudik.

“Pengguna dapat mengakses informasi peringatan dini, cuaca jalur darat, cuaca rute perjalanan, cuaca bandar udara, cuaca pelabuhan, cuaca penyeberangan, hingga informasi penerbangan dan gelombang,” katanya.(ntr/jon)

Baca Juga:  Soal Pencopotan Ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari, Komisi II DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan DKPP