Poscomedia.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan larangan penjualan produk jam tangan pintar terbaru dari perusahaan teknologi Apple di wilayah AS. Dilarangnya penjualan tersebut mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2023, waktu setempat Amerika Serikat, khususnya untuk dua produk, yaitu Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2.
Dalam laporan The Verge yang dirilis pada Selasa (26/12), larangan ini dikeluarkan oleh Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (ITC) setelah menerima laporan mengenai masalah teknologi yang terkait dengan dua produk jam tangan pintar Apple tersebut.
Larangan tersebut diberlakukan oleh ITC setelah menetapkan bahwa Apple telah melanggar paten teknologi saturasi oksigen darah yang dimiliki oleh perusahaan bernama Masimo. Keputusan ini juga menyertakan perintah agar Apple menghentikan penjualan semua perangkat yang telah diimpor sebelumnya dan menggunakan teknologi yang melanggar paten tersebut.
Meskipun Apple berupaya memblokir keputusan tersebut sambil menunggu pengajuan banding, ITC menolak permintaan Apple. Peluang intervensi lainnya adalah veto dari Presiden AS Joe Biden, namun hal itu juga tidak terjadi.
Kantor Perwakilan Dagang AS yang diwakili oleh Katherine Tai memberikan pernyataan bahwa keputusan untuk tidak membatalkan perintah ITC kepada Apple merupakan langkah yang tepat.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Apple yang tidak disebutkan namanya lewat Reuters menyebutkan bahwa Apple tengah mengajukan banding atas keputusan ITC.
Ia juga mengatakan, “Kami sangat tidak setuju dengan keputusan USITC dan perintah pengecualian yang dihasilkan, dan kami mengambil semua tindakan untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 ke versi terbaru bagi pelanggan di AS sesegera mungkin”.
Larangan tersebut berlaku pada toko-toko resmi Apple di AS. Artinya, Apple Watch Series 9 atau Watch Ultra 2 masih bisa didapatkan di toko lain seperti Best Buy, Target, dan retailer lainnya selama persediaan masih ada di AS.
Meski begitu, Apple masih akan terus menjual Watch SE karena tidak dilengkapi sensor oksigen darah.
Sebelumnya, sembari menantikan berjalannya proses hukum antara Apple dan Masimo, Apple sempat menarik kedua jam tangan pintar itu dari website penjualannya di 21 Desember 2023. Lalu penjualan secara fisik dihentikan di tanggal 24 Desember 2023 dari toko-toko resmi Apple.(ntr/pm)