Amphuri Sarankan Jamaah Furoda Dialihkan ke Haji Khusus

JAMAAH HAJI: Amphuri menyarankan kepada calon jamaah haji furoda yang gagal berangkat untuk beralih ke haji khusus karena akan lebih terjamin visa dan fasilitas.

POSCOMEDIA, JAKARTA- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyarankan kepada calon jamaah haji furoda yang gagal berangkat untuk beralih ke haji khusus karena akan lebih terjamin visa dan fasilitas.

“Menyarankan bagi yang gagal furoda untuk bisa beralih ke haji khusus/plus yang lebih terjamin visa dan fasilitas hajinya,” ujar Sekjen Amphuri Zaky Zakaria saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Pernyataan Zaki tersebut menyusul tidak diterbitkannya visa furoda oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Ia mengatakan Arab Saudi mempunyai otoritas penuh dalam penyelenggaraan haji dan punya otoritas mengeluarkan visa furoda atau tidak yang kebijakannya tidak selalu harus diumumkan terlebih dahulu.

Menurut dia, secara resmi Amphuri sudah mendatangi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Mei 2025 untuk menanyakan masalah visa furoda.

“Dan mendapatkan jawaban sudah tidak akan dibuka dan close untuk semua jenis visa untuk pengajuan baru,” kata Zaky.

Sementara perihal pengembalian dana, Amphuri mengimbau anggota untuk menyelesaikan pengembalian dana sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama.

Zaky menyebut bahwa dana calon jamaah haji furoda yang gagal berangkat umumnya dikembalikan secara penuh atau 100 persen, tanpa potongan.

Ia mencontohkan praktik di Khazzanah Tours, biro perjalanan yang ia kelola. Menurut dia, sejak awal pendaftaran haji furoda, jamaah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang memuat klausul pengembalian dana secara utuh apabila keberangkatan tidak terlaksana.

“Mengenai kerugian travel tentu berbeda-beda ada yang rugi dan ada yang tidak,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa kondisi setiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berbeda-beda. Ada yang mengalami kerugian akibat pembatalan keberangkatan, namun ada pula yang tidak terlalu terdampak. Karena itu, waktu pengembalian dana juga bisa bervariasi tergantung kebijakan masing-masing travel. “Jamaah juga perlu memberi waktu untuk proses pengembalian dana, karena ada travel yang masih menunggu refund dari pihak airline atau hotel,” ujar dia.

Baca Juga:  Cuaca Hari Ini, Hujan Landa Sejumlah Kota Besar

Ia menekankan bahwa perbedaan di antara penyelenggara lebih kepada skema dan waktu pengembalian, bukan jumlah dana yang dikembalikan. (ntr/udi)