Akibat Salah Paham, Kotak Suara di Jambi Dibakar oleh Saksi

Arsip - Kantor Camat dibakar Sejumlah personel polisi berjaga di dekat puing-puing Kantor Camat Sindue yang dibakar orang tidak bertanggung jawab di Sindue, Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (17/4). Kantor Camat Sindue dan Sindue Tobata dibakar orang tak dikenal pada Rabu (16/4) malam sehingga mengakibatkan 162 dari 196 kotak suara hasil Pileg di wilayah tersebut hangus terbakar. (ANTARA FOTO/Opan)

MALANG POSCO MEDIA GROUP – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa KPU Provinsi Jambi sedang menangani insiden kotak suara yang dibakar pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jambi.

“Di Jambi ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi dan kami masih mendalaminya,” ujar Idham dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.

Idham mengungkit perihal insiden kotak suara dibakar di Jambi ketika sedang membahas pemungutan suara ulang.

Insiden tersebut, kata dia, terjadi akibat kesalahpahaman antara saksi dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” ucap Idham.

Dalam kesempatan tersebut, Idham juga mengatakan akan melakukan pemungutan suara ulang karena ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu.

Idham memaparkan data sementara jumlah TPS (tempat pemungutan suara) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, yakni dua TPS di Jawa Barat (Kabupaten Karawang dan Sukabumi), satu TPS di Kalimantan Tengah, dan satu TPS di Kalimantan Barat.

“Secara umum, jumlahnya turun secara drastis,” kata dia.

Selain pemungutan suara ulang, KPU juga akan menggelar pemungutan suara susulan sebab tahapan pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan di beberapa daerah. Adapun kendala yang dihadapi meliputi faktor alam, seperti banjir.

“Sumatera Utara pada umumnya kendalanya karena banjir, faktor alam,” kata Idham.

Idham mengatakan bahwa berdasarkan data sementara, Sumatera Utara menjadi provinsi yang paling banyak melakukan pemungutan suara susulan, yakni sebanyak 110 TPS (tempat pemungutan suara).

“Terus, selanjutnya, kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan,” ucap Idham.(ntr/pm)

Baca Juga:  KY Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Pembunuhan Vina Jadi Perhatian