Banggar DPRD Jatim Soroti Proyeksi PAD 2026

PERTANYAKAN:  Juru bicara Banggar DPRD Jatim, Lilik Hendarwati (kiri), saat menyerahkan pendapat banggar terhadap RAPBD 2026 di rapat paripurna di Surabaya, Senin (22/9) kemarin. (ANTARA/ HO - DPRD Jawa Timur)

Poscomedia.id, Surabaya– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim   menyoroti proyeksi penerimaan daerah tahun 2026  yang mengalami stagnasi atau bahkan berpotensi menurun dibandingkan 2025.

“Pendapatan daerah kita mengalami stagnasi. Bahkan secara agregat diproyeksikan turun atau minus 1,2 persen,” kata juru bicara Banggar DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, saat rapat paripurna, Senin (22/9) kemarin.

Dalam nota gubernur, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 28,263 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,240 triliun, pendapatan transfer Rp 10,994 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28,15 miliar.

Menurut Lilik, adanya proyeksi penurunan pendapatan daerah ini harus menjadi peringatan dini berkurangnya kapasitas fiskal daerah untuk membiayai komponen belanja.

Banggar DPRD Jatim merekomendasikan sejumlah Langkah. Antara lain menelaah potensi peningkatan PAD yang pada 2026 hanya diproyeksikan tumbuh 1,8 persen, yang dinilai belum optimal jika dibandingkan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Jatim sebesar 4,8-5,6 persen.

Selain itu, Banggar juga meminta rasionalisasi target pajak daerah yang hanya diproyeksikan naik 2,2 persen. Selain itu, pemetaan menyeluruh terhadap penerimaan retribusi dan hasil pengelolaan barang milik daerah yang masih stagnan juga dinilai perlu dilakukan.

​​​​​​​Banggar berharap komisi terkait dalam pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026 tidak hanya menerima penjelasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Namun juga menetapkan target penerimaan PAD yang lebih rasional, termasuk dari hasil pemanfaatan aset daerah yang masih idle.

Rekomendasi lainnya yaitu optimalisasi kinerja  BUMD  agar dapat memberi kontribusi signifikan terhadap PAD.

Jika berdasarkan hasil evaluasi BUMD dinilai tidak sehat dan menjadi beban APBD, DPRD membuka opsi pembentukan panitia khusus (pansus) untuk memastikan penanganan yang efektif.

Baca Juga:  PG Assembagoes Optimistis Capai Target Giling 500.000 Ton

Banggar juga menekankan pentingnya kontribusi BUMD maupun perusahaan swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), penyusunan roadmap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar mandiri secara anggaran.

Selain itu juga percepatan regulasi terkait penyelenggaraan Sister Hospital untuk pemerataan mutu layanan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, Banggar juga mendorong agar bantuan hibah dapat diberikan untuk Madrasah Aliyah swasta yang dinilai masih membutuhkan dukungan, sementara Madrasah Aliyah negeri sudah terakomodasi melalui anggaran Kementerian Agama.

Terkait kecenderungan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada 2026, Banggar meminta setiap komisi memastikan OPD mitra menyusun skema efisiensi belanja sebagai langkah antisipasi. (ntr/van)