Program Rp 50 Juta per RT Jadi Sorotan Dewan

Butuh Anggaran Rp 216 Miliar, DPRD Pertanyakan Mekanisme

POSCOMEDIA.ID, MALANG – Pembahasan anggaran tahun 2026 di DPRD Kota Malang mulai memanas. Salah satu topik yang paling disorot adalah program Rp 50 juta per RT yang merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang saat ini. Program ini dipastikan akan mulai dijalankan tahun depan, namun DPRD mengingatkan agar pelaksanaannya realistis dan tidak mengorbankan program prioritas lain.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengungkapkan pihaknya masih akan mempertanyakan teknis pelaksanaan program yang membutuhkan anggaran hingga Rp 216 miliar tersebut.

“Kalau melihat APBD, itu berat. Apalagi mengingat kondisi Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang mengalami penurunan. Ini perlu kami bahas, bagaimana nanti mekanismenya. Kemungkinan bisa saja dilakukan penyesuaian, mungkin dengan skala prioritas, jadi bertahap. Kami bahas detailnya dulu nanti,” terang Trio, Kamis (18/9) kemarin.

Ia juga menyoroti kemungkinan penyelarasan program Rp 50 juta per RT dengan mekanisme Musrenbang, sehingga pengusulan dari tingkat bawah tetap berjalan. “Jangan sampai mempengaruhi dan mengurangi prioritas lain. Yaitu pendidikan, seperti Bosnas, Bosda, gaji guru itu juga prioritas. Selain itu sektor kesehatan, terutama untuk bayar premi BPJS karena kita sudah UHC,” tegasnya.

Selain itu, Trio mengingatkan belanja pegawai yang masih tinggi mencapai 47 persen dari APBD  harus dikelola cermat. “Ini masih panjang, ini masih awal. Kami berharap TKD tidak turun sedrastis itu. Apalagi dengan SILPA tidak sebesar APBD 2025. Rencananya hari-hari ini dari pemerintah pusat akan mengumumkan kepastian TKDnya. Harapan kami kalau berkurang, tidak seekstrem itu,” ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan program Rp 50 juta per RT tetap akan dijalankan, meski teknisnya bisa disesuaikan. “Proyeksi Rp 50 juta per RT itu kan sebenarnya semangatnya adalah tiap RT punya nilai pembangunan dan program yang sama. Kalau dulu lewat Musrenbang, itu tidak merata. Ada yang diajukan, ada yang tidak. Nah ini nanti sama, tinggal nanti program yang ada di dinas terkait diturunkan ke tingkat RT,” jelas Ali.

Baca Juga:  KT&G Tanam Investasi Rp 6,9 Triliun di Pasuruan

Ali menambahkan, seluruh janji politik telah dimasukkan dalam RPJMD. “Artinya komitmen untuk merealisasikan program itu sudah dibuktikan dengan perencanaan yang matang dan timeline yang jelas. Tinggal menyesuaikan pelaksanaannya dengan pembahasan bersama DPRD,” ujarnya.

Terkait belanja pegawai, Ali menegaskan Pemkot akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Tetap nanti kami tentu akan evaluasi. Itu kan belum final, nanti bisa dibahas lagi. Bukan hanya terkait gaji pokok, tapi juga lain lain, masih ada peluang peluang lain. Tergantung nanti bagaimana bisa menemukan jalan tengah bersama DPRD,” pungkasnya. (ian/aim)