Wakil Ketua DPRD Jatim Usulkan Pembubaran BUMD Tak Produktif

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono

POSCOMEDIA.ID, SURABAYA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Deni Wicaksono mengusulkan pembubaran atau penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak efektif menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi beban Pemprov Jatim.

“Kita bubarkan saja atau dimerger, itu lebih baik. Memang BUMD bermasalah, tidak produktif, lebih baik dimerger, digabung, atau dibubarkan,” kata Deni di Surabaya, Rabu (10/9).

Deni mengungkapkan, perbincangan mengenai efektivitas BUMD juga sempat dibahas bersama anggota DPRD lainnya. Menurutnya, problem ini bukan hal baru karena sebelumnya juga pernah terjadi kasus penyimpangan, sementara sumbangsihnya pada PAD terbilang minim.

Ia kemudian membandingkan kinerja BUMD dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang masih dituntut memberikan pemasukan. “BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD,” tegasnya.

Padahal, kata Deni, pemerintah provinsi sudah menggelontorkan anggaran cukup besar untuk menopang operasional BUMD. Dari sekian banyak perusahaan daerah, Bank Jatim tercatat sebagai penyumbang PAD terbesar. Berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim, kontribusi BUMD terhadap PAD masih sangat kecil, hanya 2,59 persen. Bahkan target setoran tahun 2024 sebesar Rp473,11 miliar tidak tercapai, dengan realisasi Rp471,68 miliar.

Dari jumlah itu, Bank Jatim menyumbang Rp417,54 miliar, BPR Jatim Rp9,42 miliar, Jamkrida Rp2 miliar, JGU Rp1,67 miliar, Air Bersih Rp1,55 miliar, PJU Rp22,5 miliar, PWU Rp1,2 miliar, Askrida nihil setoran karena larangan dividen dari OJK, serta SIER Rp16,58 miliar.

Tiga BUMD dengan kontribusi terendah adalah JGU, Air Bersih, dan PWU yang masing-masing tidak sampai Rp2 miliar.

Selain minim kontribusi, sejumlah BUMD juga kerap diterpa persoalan hukum. Bank Jatim, misalnya, sempat tersandung kasus kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar di cabang Jakarta.

Baca Juga:  Benarkah Data NPWP Bocor?, Inilah Jawaban Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Sementara Petrogas Jatim Utama (PJU) sempat digeledah Kejati Jatim terkait dugaan korupsi di anak usahanya, PT Delta Artha Bahari Nusantara, dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo. (ntr/udi)