Khofifah Bantah Isu PHK Massal Gudang Garam

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

Poscomedia.id- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk yang sempat viral di media sosial dan berita online tidak benar karena kejadian itu merupakan program pensiun dini yang ditawarkan manajemen perusahaan kepada karyawannya.

“Terkait PHK masal, yang terjadi bukan PHK masal, yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam,” kata Khofifah dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya pada Senin (8/9).

Ia menambahkan bahwa program tersebut telah berlangsung cukup lama dan hanya melibatkan sebagian kecil karyawan. Lanjut Khofifah, yang mengajukan pensiun dini ada 200 karyawan dan ini proses sudah agak lama.

Isu ini mencuat sejak akhir pekan lalu setelah beredar video viral di platform seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter), yang menampilkan momen perpisahan pekerja karyawan di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur.

Video tersebut memicu spekulasi bahwa ribuan karyawan terdampak PHK akibat tekanan keuangan perusahaan, di tengah penurunan laba bersih semester I 2025 sebesar 87,3 persen menjadi Rp117,16 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur Sigit Priyanto, juga membenarkan temuan tersebut. “Itu di Instagram, itu saya cek sana, sama nakernya, sama manajernya, ternyata ada penawaran program pensiun dini. Sudah 200 yang datang tapi semua sudah dipenuhi,” ujar Sigit.

Hal ini sejalan dengan bantahan manajemen Gudang Garam sebelumnya, yang menyatakan pabrik di Tuban tetap beroperasi normal dengan 800-850 karyawan. Meski demikian, data laporan tahunan perusahaan menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 pada 2024, diduga akibat restrukturisasi akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya rokok ilegal. (ntr/udi)

Baca Juga:  Seniman Berpakaian Semar Meninggal Setelah Menyambut Ganjar-Mahfud