Poscomedia.id– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 kepada 5,4 juta calon haji reguler dan khusus dengan total dana sebesar Rp2,1 triliun.
“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jamaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jamaah,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Senin (8/9).
Fadlul menjelaskan total nilai manfaat yang disalurkan itu yakni Rp1,9 triliun untuk calon jamaah haji reguler dengan rata-rata nilai manfaat per orang senilai Rp366 ribu. Selain itu sebesar 9,2 juta dolar AS untuk calon jamaah haji khusus dengan rata-rata nilai manfaat per orang senilai 72 dolar AS.
Distribusi tersebut merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemaslahatan yang diusung oleh BPKH dalam pengelolaan dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Nilai manfaat ini adalah bentuk konkret dari optimalisasi pengelolaan dana haji yang aman dan produktif,” kata Fadlul.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan penyaluran nilai manfaat ini juga menjadi bukti bahwa prinsip syariah dan pengelolaan keuangan yang prudent tetap menjadi landasan utama BPKH. “Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jemaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” ujar Amri.
BPKH mengajak jamaah untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal yang disediakan dan memastikan data mereka telah terverifikasi dalam sistem. (ntr/udi)