Malangtrend.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia meminta pemerintah memberikan insentif resmi kepada industri yang fokus pada produksi dalam negeri, guna meningkatkan daya saing nasional di tengah derasnya gempuran produk impor.
“Pemerintah perlu memberikan insentif resmi kepada industri-industri yang berproduksi di dalam negeri, mulai dari hulu hingga hilir,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini saat Kunjungan Kerja Spesifik ke CV Sinar Baja Electric, di Surabaya, Kamis.
Selain itu, pelaku usaha harus difasilitasi agar bisa bersaing, baik di pasar domestik maupun global, misalnya melalui dukungan pemasaran di ajang pemerintah maupun pameran internasional.
Ia menegaskan yang paling penting bagi pelaku industri adalah kepastian regulasi.
“Kebijakan serta regulasi tidak boleh sering berubah. Itu yang paling dibutuhkan pelaku usaha industri kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Novita menyoroti masih banyaknya praktik curang terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sejumlah produk.
Beberapa barang yang tidak memenuhi syarat TKDN, tetap bisa dipasarkan bahkan ada yang mengklaim TKDN hingga 40 persen padahal faktanya tidak sesuai.
Selain itu, ia menyebut masih ditemui barang impor yang masuk dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta adanya pemalsuan merek yang dijual dengan harga murah.
“Ini harus ditindak tegas oleh pemerintah agar industri dalam negeri tidak semakin tertekan,” katanya lagi.
Ia juga menyinggung persoalan impor bahan baku yang masih tinggi. Beberapa komponen sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri, tetapi ada pula yang belum bisa, seperti tanah jarang dan kertas dari Kanada.
Kondisi ini, ujarnya lagi, membuat margin perusahaan semakin tertekan akibat fluktuasi harga di pasar global.
“Hal-hal seperti ini tentu mengancam kemajuan industri nasional kita. Terbukti dari data terbaru, peringkat daya saing industri Indonesia yang dulu di posisi 13, sekarang merosot ke 30–40,” kata Novita.
Komisi VII DPR RI, ujar dia pula, akan mencatat seluruh aspirasi pelaku usaha di Surabaya untuk dijadikan rekomendasi kebijakan melalui Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri Nasional.
Asisten Direktur CV Sinar Baja Electric Surabaya Agustinus Tan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi VII DPR RI dan pendampingan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Kami memandang ini adalah wujud kepedulian legislatif untuk mendengar aspirasi industri, sekaligus bentuk pendampingan dari pemerintah,” katanya.
Agustinus mengungkapkan beberapa persoalan yang dihadapi pelaku industri, antara lain maraknya pemalsuan barang, penyimpangan dalam e-katalog, hingga praktik impor borongan yang merugikan produsen dalam negeri.
“Kami sudah menyampaikan semua hal tersebut dengan harapan bisa memperkuat daya saing industri lokal,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun sebagian besar regulasi yang ada sudah mendukung, pemerintah tetap perlu melakukan telaah lebih mendalam terhadap data perdagangan.
“Kami harap pemerintah bisa menelaah data ekspor dari Tiongkok dan membandingkannya dengan data impor di Indonesia. Dari informasi terdapat gap yang sangat tinggi yang mengindikasikan adanya impor tidak sesuai,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan mengkaji ulang aturan terkait produk-produk yang secara produksi nasional sudah mencukupi, agar diberlakukan trade barrier sebagai langkah proteksi bagi industri lokal.(ntr/jon)