Kemenkum Komitmen Digitalisasi Total Layanan Publik

ANTARA/HO-KEMENKUM RI LAYANAN PUBLIK: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas hadir pada malam Syukuran Hari Pengayoman ke-80 di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

POSCO MEDIA, JAKARTA-Kementerian Hukum (Kemenkum) RI berkomitmen untuk mendigitalisasi total seluruh layanan publik guna menghadapi dunia digital yang berubah dengan cepat.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan komitmen tersebut kian terwujud nyata setelah 153 layanan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) sudah dapat diakses secara digital. “Ditjen AHU 100 persen layanannya adalah digital,” kata Supratman, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, akhir pekan kemarin. Diterangkan Supratman, ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Menkum, seluruh jajaran di Kemenkum telah berkomitmen untuk melaksanakan transformasi digital. Hal itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan kontrak kinerja bersama. Bahkan, dirinya mengakui memiliki cita-cita besar agar seluruh pelayanan dan produk akhir dari layanan Kemenkum sudah digital.
Berkat komitmen yang telah dica- nangkan di awal, kata dia, saat ini beberapa direktorat di Kemenkum telah bertransformasi digital.

“Kalau sebuah komitmen yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh lahir dari nurani kita, tidak ada yang tidak mungkin. Ini langkah awal. Ditjen Kekayaan Intelektual sudah memulainya, semua layanan di Ditjen Kekayaan Intelektual juga sudah by digital,” katanya.

Selain itu, Ditjen Peraturan Perun- dang-undangan juga sudah mem- buktikan dapat melakukan ribuan harmonisasi, baik itu peraturan daerah hingga undang-undang me- lalui e-harmonisasi.

Supratman menegaskan bahwa Kemenkum bertekad akan menjadi teladan dan memberikan pelayanan prima kepada publik.(ntr/udi)

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Lakukan Penjemputan Paksa Siskaeee di Yogyakarta