5.606 Buruh Tembakau Lumajang Masuk BPJS

PROTEKSI: Seorang peserta menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana yang kini dinikmati buruh tembakau di Lumajang. (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang Ilustrasi)

POSCOMEDIA.ID, LUMAJANG- Pemkab Lumajang melindungi sebanyak 5.606 buruh tembakau melalui program perlindungan sosial yang konkret dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Ribuan buruh tersebut resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus membayar iuran karena seluruh biaya ditanggung melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 sebesar Rp732,21 juta.

“Dengan jaminan sosial itu, buruh tembakau bekerja dengan rasa aman, mengetahui bahwa risiko kecelakaan, kesehatan, dan masa depan mereka tercover. Itu mengurangi kerentanan sosial sekaligus meningkatkan produktivitas,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang Subechan.

Menurut dia program tersebut memastikan hak-hak mereka terlindungi dan kerentanan sosial berkurang. Sehingga program itu bukan sekadar administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara di sisi buruh.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga santunan kematian.

“Perlindungan itu dirancang untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman dan berkelanjutan, di mana buruh dapat fokus meningkatkan keterampilan dan pendapatan tanpa khawatir risiko ekonomi dan sosial,” tuturnya.

Sementara Bupati Lumajang Indah Amperawati menekankan bahwa perlindungan sosial adalah strategi pembangunan manusia yang menyentuh keseharian masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung buruh. Jaminan sosial adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” katanya.

Program itu juga menjadi bukti bahwa dana publik dapat dialokasikan tepat sasaran, menyasar kelompok pekerja yang paling rentan. Dengan pendekatan itu, Pemkab Lumajang memperkuat kepastian ekonomi, keamanan sosial, dan kesejahteraan buruh tembakau, sekaligus menegaskan tanggung jawab negara untuk hadir di tengah masyarakat.

“Buruh tembakau tidak hanya memperoleh penghasilan, tetapi juga kepastian perlindungan yang nyata, sehingga mereka dan keluarga dapat bekerja dan hidup dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera,” ujarnya. (ntr/van)

Baca Juga:  Unair Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum