Terima Remisi
Poscomedia.id – Sebanyak 13 orang warga binaan pemasyarakatan atau WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, langsung bisa merdeka atau bebas menghirup udara segar setelah memperoleh remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap kepada narapidana yang mendapatkan pengurangan masa pidana itu bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat. “Masa pembinaan ini semoga menjadi titik balik menuju kehidupan yang lebih baik,” katanya usai menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi,” Minggu (17/8).
Bupati Ipuk menambahkan, banyak contoh warga binaan yang setelah bebas menjadi seorang pebisnis sukses, menjadi aktivis sosial dan bahkan motivator dan kisah sukses lainnya. Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan 13 orang narapidana tersebut mendapatkan remisi umum HUT ke-80 RI.
Selain itu, juga memperoleh remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Dari 13 warga binaan yang bebas tersebut, kata Wayan, tujuh orang di antaranya mendapat remisi Kemerdekaan dan enam orang yang mendapatkan remisi dasawarsa.
Ia menyebutkan, dari 963 orang penghuni di Lapas Banyuwangi, ada 556 orang mendapatkan remisi umum kemerdekaan dan 578 orang mendapatkan remisi dasawarsa. “Remisi diberikan karena para tahanan tersebut berkelakuan baik selama menjadi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Banyuwangi,” kata Wayan. (ntr/udi)